Kajian Yuridis Tentang Kelalaian Petugas Bank Terhadap Surat Peringatan Lelang Tanpa Tanda Tangan Nasabah (Studi Kasus Perkara No. 40/Pdt.G/2020/PN.Mdn)

Ferawati Br.Tarigan, Sunarmi Sunarmi, Sutiarnoto Sutiarnoto, Mahmul Siregar

Abstract


Law Number 8 of 1999 concerning Consumer Protection which is explained in Article 18 concerning Standard Clauses, it explains the provisions in making an agreement that includes standard clauses. Customers as consumers are required to receive legal protection for the use of service products offered by the bank. Guarantees with Mortgage are given through the Deed of Granting Mortgage (APHT), if the debtor as the provider of Mortgage is in default (default). Execution of the Mortgage Guarantee is the last step taken by the creditor as the recipient of the Mortgage if the creditor or bank in collecting non-performing financing is not effective enough, then based on Article 20 paragraph (1) letter b of Law Number 4 of 1996 concerning Mortgage, it can be conducted by way of public auction.This study uses a normative juridical approach. The normative juridical approach is an approach that is based on the main legal material by examining theories, concepts, legal principles and laws and regulations related to this research.

Keywords


Kata Kunci: kelalaian, petugas bank, surat peringatan, tanda tangan, nasabah

Full Text:

PDF

References


Air Roger Bel, Cara Meminjam Uang Dari Bank, (Solo : PT.Bagara Bengawan, 1988

Harsono Budi, Hukum Agraria Indonesia: Sejarah Pembentukan Undang-Undang Pokok Agraria, Isi dan Pelaksanaannya, (Jakarta : Djambatan, 2008).

Herowati Poesoko, Parate Executie Obyek Hak Tanggungan, (Yogyakarta, LaksBang, 2007).

Keputusan Menteri Keuangan Lelang No27/PMK.06/2016, Petunjuk Pelaksanaan Lelang

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata

Lembaga Kajian Hukum Bisnis Fakultas Hukum USU-Medan, Persiapan Pelaksanaan Hak Tanggungan Dilingkungan Perbankan, Bandung : Citra Aditya Bhakti, 1996.

Miru Ahmadi, Hukum Perlindungan Konsumen, (Jakarta : Raja Grafindo Persada, 2004).

Miru Marhais Abdul, Hukum Perbankan di Indonesia, (Bandung : Alumni, 2004).

Munir Fuady, Pengantar Hukum Bisnis, Menata Bisnis Modern di Era Global, (Bandung : Citra Aditya Bakti, 2002).

Purbacaraka, Perihal Keadah Hukum, (Bandung : Citra Aditya, 2010).

Putusan Pengadilan Negeri Medan Nomor 40/Pdt.G/2020/PN. Mdn

R. Subekti dan R. Tjitrisudibio, Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, (Jakarta: Pradnya Paramita, 1992).

Resolusi PBB No. 39/248 Tahun 1985, tanggal 9 April 1985 perihal Hak-Hak Konsumen.

Sjahdeini Sutan Remy, Hak Tanggungan Asas-Asas Ketentuan-Ketentuan Pokok dan Masalah Yang Dihadapi Oleh Perbankan(Suatu Kajian Mengenai Undang-Undang Hak Tanggungan), (Bandung : Alumni, 1999)

Soemitro Rochmat, Peraturan dan Instruksi Lelang, (Bandung: PT.Refika Aditama, 1987).

Supramono Gatot, Perbankan dan Masalah Kredit, (Jakarta : Rineka Cipta, 2009).

Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perubahan Atas Undang-undang No. 7 Tahun 1992 tentang Perbankan

Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan

Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960” tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria

Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


 LOKASI KANTOR